Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

oleh -15 Dilihat
oleh

beritahukumkriminal.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, Rabu 21 Februari 2024.

Pemeriksaan itu terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.

Dua orang yang diperiksa itu, yakni:

1.LM selaku Manager Accounting PT Andalan Furnindo periode tahun 2015 s/d 2023.
2. RQ selaku Factory Manager PT Andalan Furnindo.

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan RI Dr Ketut Sumedana dalam keterangan resminya.(jm)

No More Posts Available.

No more pages to load.