KAJATI JATIM MENJADI MENTOR PADA PELATIHAN KEPEMIMPINAN ADMINISTRATOR ANGKATAN II BADIKLAT KEJAKSAAN RI TAHUN 2023

oleh -17 Dilihat
oleh
Kajati Jatim, Dr.Mia Amiati, SH, MH pada hari Selasa tanggal 19 Desember 2023 menghadiri acara Seminar Rancangan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi, sehubungan dengan adanya surat undangan dari Kapus Manajemen & Kepemimpinan Badiklat Kejaksaan RI Nomor B-219/I.2/Imk/12/2023 tanggal 05 Desember 2023, perihal Undangan Seminar Aksi Perubahan Kinerja Organisasi Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan Il Tahun 2023 atas nama peserta Dr. ENDANG TIRTANA, S.H., M.H. Kajari Kabupaten Mojokerto dengan judul Aksi Perubahan : TERWUJUDNYA SISTEM INFORMASI MONITORING KEPATUHAN (SIMFONI PATUH) DALAM RANGKA PENINGKATAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) DAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN (JAMSOSTEK) DI KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN MOJOKERTO Kajati Jatim Dr.Mia Amiati, SH, MH selaku atasan langsung Sdr. Endang Tirtana bertindak selaku Mentor yang ditunjuk melalui surat Keputusan untuk mendampingi peserta diklat dalam proses merancang proyek perubahan secara bersama-sama hingga selesai. Peran mentor adalah bertindak sebagai pelaku perubahan, suri tauladan, penasehat, pemberi dukungan, perintis dan pelindung.
Proyek perubahan adalah kumpulan ide/gagasan yang harus dikawal/ diimplemnetasikan sehingga menjadi inovasi. Melalui Proyek perubahan , diharapkan peserta DIklatpim dapat Membangun karakter dan sikap perilaku integritas dengan menjunjung tinggi etika publik, taat pada nilai-nilai, norma, moralitas dan tanggung jawab dalam memimpin unit instansinya; mampu membuat perencanaan pelaksanaan kegiatan instansi; mampu melakukan kolaborasi secara internal dan eksternal dalam mengelola tugas-tugas; mampu melakukan inovasi sesuai bidang tugasnya guna mewujudkan pelaksanaan kegiatan yang lebih efektif dan efisien serta mampu mengoptimalkan seluruh potensi sumberdaya internal dan eksternal organisasi dalam implementasi kegiatan instansinya.  

No More Posts Available.

No more pages to load.